Minggu, 15 Januari 2017

KEKUASAAN DAN PENGARUH



KEKUASAAN & PENGARUH
A.  Definisi Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh yang dimiliki pada orang lain; artinya kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok. Kekuasaan juga berarti kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan, atau kejadian. Kekuasaan tidak sama dengan wewenang, wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi. Secara umum ada dua bentuk kekuasaan:
a.    Pertama kekuasaan pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pemimpin.
b.    Kedua kekuasaan posisi, kekuasaan yang didapat dari wewenang formal organisasi. Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu tindakan atau contoh tingkah laku yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah laku orang lain atau kelompok.
B.   Sumber-sumber Kekuasaan
Sumber kekuasaan menurut John Brench dan Bertram Raven (dalam Noviyanto, ), yaitu:
a.    Kekuasaan Menghargai (reward power)
Kekuasaan yang didasarkan pada kemampuan seseorang pemberi pengaruh untuk member penghargaan pada orang lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah. (bonus sampai senioritas atau persahabatan)
b.    Kekuasaan Memaksa (coercive power)
Kekuasaan berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi kalau tidak memenuhi perintah atau persyaratan. (teguran sampai hukuman).
c.    Kekuasaan Sah (legitimate power)
Kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh sampai pada batas tertentu.
d.      Kekuasaan Keahlian (expert power)
Kekuasaan yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi pengaruh mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi. (professional atau tenaga ahli)
e.    Kekuasaan Rujukan (referent power)
Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada indentifikasi pemberi pengaruh yang menjadi c contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi. (karisma, keberanian, simpatik dan lain-lain. 
C.  Definisi Pengaruh
Menurut Prayudha (2013), pengaruh (influence) adalah suatu transaksi sosial dimana seseorang atau kelompok di bujuk oleh seorang atau kelompok lain untuk melakukan kegiatan sesuai dengan harapan mereka yang mempengaruhi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 849), “Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.”
D.  Pengaruh Taktik Organisasi
Robbins dan Judge (2008, 2:139) mengenai taktik kekuasaan:           
a.    Persuasi rasional, menyajikan fakta dan argumen yang logis untuk memperlihatkan bahwa sebuah permintaan itu masuk akal.
b.    Seruan inspirasional mengembangkan komitmen emosional dengan cara menyerukan nilai-nilai, kebutuhan, harapan, dan aspirasi.
c.    Konsultasi,meningkatkan motivasi dan dukungan dari pihak yang menjadi sasaran (target) dengan cara melibatkan dalam memutuskan bagaimana rencana atau perubahan akan dijalankan.
d.    Menyenangkan orang lain, menggunakan rayuan, pujian atau perilaku bersahabat sebelum membuat permintaan.
e.    Seruan pribadi, meminta kepatuhan berdasarkan persahabatan atau kesetiaan
f.     Pertukaran, memberikan imbalan kepada target atau sasaran berupa uang atau penghargaan lain sebagai ganti karena mau menaati suatu permintaan.
g.    Koalisi,meminta bantuan orang lain untuk membujuk target atau menggunakan dukungan orang lain sebagai alasan agar si target setuju.
h.    Legitimasi, mengandalkan posisi kewenangan seseorang dalam organisasi
i.      Tekanan, menggunakan peringatan tuntutan tegas, dan ancaman.

Contoh Kasus :
Keputusan untuk membangun gedung baru untuk DPR, hal tersebut telah mencerminkan betapa serakahnya petinggi negara kita ini, padahal masih banyak masyarakat yang tidak mampu yang lebih membutuhkan dana untuk pembangunan gedung tersebut yang diperkirakan membutuhkan biaya kurang lebih sebesar Rp. 1,1 Triliun.

Analisis :
Apapun keputusan yg akan di ambil DPR seharusnya mewakili kepentingan orang-orang yang akan terlibat atau terpengaruhi. Jangan sampai keputusan yg di buat itu hanya mewakili kepentingan pribadi atau strategi organisasi tertentu.

sumber :

Senin, 17 Oktober 2016

TUGAS PERTEMUAN KEDUA

TUGAS SOFTSKILL 2

Membuat Perusahaan : Sekolah
“BRILLIANT SCHOOL”
A.      Tujuan
1.       Menggali dan mengembangkan minat dan bakaat peserta didik
2.       Meningkatkan prestasi belajar karakter peserta didik
3.       Mengembangkan kemampuan anak menjadi lebih interaktif, kreatif, komunikatif, dan dapat berinteraksi dengan baik serta menumbuhkan kerjasama yang baik sehingga menghasilkan jasmani yang sehat.
4.       Membuat kurikulum belajar montesori
5.       Mengadakan kegiatan pentas seni
6.       Mencari pengajar yang memiliki dasar pendidikan anak usia dini, pengajar dengan lulusan psikologi, dan guru yang mendapat pelatihan khusus.
7.       Meyediakan fasilitas yang dapat memenuhu kegiatan.
8.       Menyediakan sarana dan prasarana bagu sekolah.
B.      Sumber daya
1.       Uang pangkal             : Rp 1.800.000
2.       Uang spp                     : Rp 150.000
3.       Uang Tahunan           : Rp 300.000
4.       Uang formulir            : Rp 250.000
C.      Pengarahan dan Implementasi
1.       Mengadakan rapat antar guru dalam 1 minggu sekali
2.       Mengadakan briefing sebelum jam bellajar dimulai
3.       Guru harus menyiapkan materi ajar
D.      Kebijakan yang Ditetapkan
1.       Menggunakan seragam sesuai yang ditentukan
2.       Dilarang menggunakan perhiasan berlebihan
3.       Dilarang melakukan kekerasan pada anak
4.       Diberikan cuti sebanyak 12x dalam setahun
5.        Diwajibkan masuk tepat waktu
E.       Evaluasi Keberhasilan
1.       Mengadakan rapat tahunan, merekap daftar kehadiran, membagikan rapor
2.       Memberkan sanksi kepada guru yang melanggar tatatertib
3.       Evaluasi kerja
4.       Memberikan reward pada guru terbaik


Sabtu, 08 Oktober 2016

Tugas Pertemuan Pertama Tingkat 3 - KEKUASAAN



Kekuasan

I.                   DEFINISI
Pengertian kekuasaan Menurut Max Weber 
Menurut Max Weber dalam Buku Wirtschaft und Gessellshaft pada tahun 1992 bahwa pengertian kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apapun dasar kemampuan ini (Macht beduetet jede chance innerhalb einer soziale Beziehung den eigenen Willen durchzusetchen auch gegen Widerstreben durchzustzen, gleichviel worauf diese chance beruht).
Pengertian kekuasaan oleh Max Weber ini dapat kita katakan bahwa kekuasaan adalah keegoisan dalam suatu kelompok akan tetapi walaupun keegoisan tersebut memiliki pertentangan, tetap tidak mampu melawan dikarenakan adanya kekuasaan tersebut.
Pengertian Kekuasaan Menurut Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan
Selanjutnya, pengertian kekuasaan yang hampir sama diungkapkan oleh Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan yaitu:
Pengertian kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan (Power is a relationship in which one person or group is able) tindakan seseorang atau kelompok lain ke arah tujuan dari pihak pertama (to determine the action of another in the direction of the former’s own ends).

Pengertian kekuasaan Oleh Barbara Goodwin (2003)
Pengertian kekuasaan oleh ahli politik kontemporer ini sedikit lebih kasar, menurutnya, pengertian kekuasaan adalah: Kemampuan (Force is the ability) untuk mengakibatkan  seseorang bertindak dengan cara yang oleh yang bersangkutan (to cause someone to act in a way which she would not choose), dan tidak akan dipilih seandainya ia tidak dilibatkan (left to herself). Dengan kata lain memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendaknya (In other words to force someone to do something against her will).
Berdasarkan pengertian kekuasaan diatas, dapat diambil beberapa poin yaitu:
  1. Bahwa kekuasaan umumnya diselenggarakan melalui isyarat jelas.  Hal ini disebut dengan kekuasaan Manifes atau manifest power.
  2. Kekuasaan yang lain, namun hanya kadang terjadi yaitu kekuasaan implisit yang terjadi tanpa adanya isyarat yang jelas.
  3. Hal yang perlu ditekankan karena adanya kekuasaan  adalah adanya hak untuk mengadakan sanksi. Dalam menyelenggarakan kekuasaan, banyak upaya yang dilakukan dalam bentuk sanksi untuk menegakkan kekuasaan seperti koersi, persuasi dan cara lainnya.


II.                SUMBER – SUMBER
Sumber kekuasaan menurut John Brench terdiri dari 5 yaitu:
  1. Kekuasaan menghargai (reward power)
Kekuasaan yang didasarkan pada kemampuan seseorang pemberi pengaruh untuk memberi penghargaan pada oang lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah.
  1. Kekuasaan memaksa (coercive power)
Kekuasaan berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi kalua tidak memenuhi perintah atau persyaratan
  1. Kekuasaan sah (legitimate power)
Kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hokum atau aturan yang timbul dari pengakuan seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh sampai pada batas tertentu
  1. Kekuasaan keahlian (expert power)
Kekuasaan yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa permberi pengaruh mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi
  1. Kekuasaan rujukan (referent power)
Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada identifikasi pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi.

Ada pun sumber kekuasaan itu sendiri ada 3 macam,yaitu:
1.      Kekuasaan yang bersumber pada kedudukan
a.      Kekuasaan formal atau Legal (French & Raven 1959)
Contohnya komandan tentara, kepala dinas, presiden atau perdana menteri.
Kendali atas sumber dan ganjaran (French & Raven 1959)
Majikan yang menggaji  karyawannya, pemilik sawah yang mengupah buruhnya,  kepala suku atau kepala kantor yang dapat memberi ganjaran kepada anggota atau bawahannya.
b.      Kendali atas hukum (French & Raven 1959)
Kepemimpinan yang didasarkan pada rasa takut. Contohnya perman-preman yang memunguti pajak dari pemilik toko. Para pemilik toko mau saja menuruti kehendak para preman itu karena takut mendapat perlakuan kasar. Demikian pula anak kelas satu SMP yang takut pada senior kelas3 yang galak dan suka memukul sehingga kehendak seniornya itu selalu dituruti.
c.       Kendali atas informasi (Pettigrew, 1972)
Siapa yang menguasai informasi dapat menjadi pemimpin. Contohnya orang yang paling tahu jalan diantara serombongan pendaki gunung yang tersesat akan menjadi seorang pemimpin. Ulama akan menjadi pemimpin dalam agama. Ilmuan menjadi pemimpin dalam ilmu pengetahuan.
d.      Kendali ekologik (lingkungan)
Sumber kekuasaan ini dinamakan juga perekayasaan situasi .
•   Kendali atas penempatan jabatan.
Seorang atasan atau manager mempunyai kekuasaan atas bawahannya karena ia boleh menentukan posisi anggotanya.
•  Kendali atas tata lingkungan.
Kepala dinas tata kota berhak memberi  izin bangunan. Orang-orang ini menjadi pemimpin karena kendalinya atas penataan lingkungan.
2.      Kekuasaan yang bersumber pada kepribadian.
Berasal dari sifat-sifat pribadi.
a.       Keahlian atau keterampilan (French & Raven 1959)
Contohnya pasien-pasien di rumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin karena dokterlah yang dianggap sebagai ahli untuk menyembuhkan penyakitnya.
b.      Persahabatan atau kesetiaan (French & Raven 1959)
Sifat dapat bergaul, setia kawan atau setia kepada kelompok dapat merupakan sumber kekuasaan sehingga seseorang dianggap sebagai pemimpin. Contohnya pemimpin yayasan panti asuhan dipilih karena memiliki sifat seperti Ibu Theresa.
c.       Karisma (House,1977)
Ciri kepribadian yang menyebabkan timbulnya kewibawaan pribadi dari pemimpin juga merupakan salah satu sumber kekuasaan dalam proses kepemimpinan.
3.      Kekuasaan yang bersumber pada politik
a.       Kendali atas proses pembuatan keputusan (Preffer  & Salanick, 1974)
Ketua menentukan apakah suatu keputusan akan di buat dan dilaksanakan atau tidak.
b.      Koalisi (stevenson, pearce & porter 1985)
Ditentukan hak dan wewenang untuk membuat kerjasama dalam kelompok.
c.       Partisipasi (Preffer, 1981)
Pempimpin yang mengatur pastisipasi dari masing-masing anggotanya.
d.      Institusionalisasi
Pempimpin agama menikahkan suami istri. Notaris atau hakim menentapkan berdirinya suatu perusahaan.


III.             JENIS KEKUASAAN
Dewasa ini telah dikenal berbagai bentuk kekuasaan nan menjadi dasar jalannya pemerintahan. Bentuk-bentuk kekuasaan tersebut umumnya didasarkan atas ideologi atau faham-faham tertentu. Bila Anda pernah mendengar istilah monarki dan aristokrasi sesungguhnya Anda telah mendengar jenis-jenis kekuasaan dan pemerintahan nan telah dikenal di global ini. Mari kita mengenal lebih dekat teori-teori kekuasaan tersebut


1. Monarki
Jenis kekuasaan ini berpusat pada satu orang sebagai pemegang kekuasaan. Pemegang kekuasan tersebut umumnya dikenal sebagai raja. Oleh sebab itu, jenis pemerintahan ini biasanya berbentuk kerajaan. Dalam praktiknya, raja memegang penuh kendali negara. Namun demikian, biasanya jalannya pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri nan diawasi langsung oleh parlemen. Inggris, Jepang, Spanyol, Belanda, dan Norwegia merupakan segelintir negara nan masih menerapkan sistem monarki dalam jalannya pemerintahan mereka.
Sistem monarki bisa dibagi menjadi dua, yakni monarki mutlak dan monarki konstitusional. Monarki mutlak berarti kepala negara dan pemerintahan dipegang penuh oleh raja. Tidak ada sistem pemilihan perdana menteri dan juga tak ada sistem partai politik dalam jalannya pemerintahan. Salah satu negara nan masih menjalankan sistem pemerintahan ini ialah Saudi Arabia. Bentuk monarki konstitusional terjadi ketika raja berbagi kekuasaan dengan perdana menteri. Artinya, raja bertindak sebagai kepala negara dan perdana menteri bertindak sebagai kepala pemerintahan.
Sistem monarki atau kerajaan mendapatkan kritikan nan cukup pedas dari sejumlah ahli politik dan hukum. Sistem kerajaan bertumpu pada seorang raja nan memimpin, sehingga aspirasi dari rakyat akan sulit direalisasikan apabila mendapati seorang raja nan tiran atau otoriter.
Sistem kerajaan juga merupakan sistem pemerintahan nan berlangsung dengan kekuasaan nan diwariskan dari generasi ke generasi. Tentu saja penerima tahta kekuasaan tersebut ialah anak raja atau keluarga dari raja sebelumnya. Metode pengalihan kekuasaan dengan pewarisan bisa menimbulkan kontradiksi dan ketidakpuasan dari pihak lain. Sehingga sistem kerajaan akan cenderung dekat dengan penggulingan kekuasaan


2. Aristokrasi
Bentuk Aristokrasi terjadi ketika kendali pemerintahan atau kekuasaan tak hanya dipegang oleh satu orang, seperti raja atau ratu. Bentuk kekuasaan ini menggambarkan bahwa kekuasaan dipegang oleh sekelompok orang nan berpengaruh baik itu dari segi kekayaan (bangsawan) maupun dari segi keilmuwan. Sistem ini merupakan kebalikan dari sistem monarki. Namun demikian, suatu teori menggambarkan bahwa sistem aristokrasi terjadi ketika terjadi revolusi bentuk pemerintahan monarki menjadi aristokrasi.


3. Demokrasi
Pada jenis kekuasaan ini, rakyat memegang kendali penuh atas jalannya roda pemerintahan. Pemerintahan akan berjalan jika memang rakyat berkehendak. Sebaliknya, rakyat juga dapat menghentikan jalannya pemerintahan jika memang rakyat tak puas terhadap kinerja pemerintahan.
Menurut bentuknya, sistem demokrasi bisa dibagi menjadi dua macam, yakni demokrasi langsung atau demokrasi perwakilan. Sinkron namanya, demokrasi langsung memberikan kebebasan penuh terhadap rakyat dalam memberikan aspirasinya tanpa harus diwakilkan kepada orang lain. Kebalikan dari demokrasi langsung ialah demokrasi perwakilan. Pada demokrasi perwakilan, rakyat memilih wakil nan sinkron dengan kriteria dan kemudian aspirasi dari rakyat dipercayakan penuh kepada wakil rakyat tersebut.
Sistem demokrasi merupakan sistem pemerintahan nan paling banyak dipegang oleh negara-negara dunia. Sistem demokrasi nan berasal dari revolusi bangsa Eropa pada abad pertengahan. Sistem demokrasi dianggap sebagai sistem nan paling ideal oleh berbagai pemikir dan ilmuan saat ini.
Namun pada penerapannya sistem demokrasi tak semulus dengan teorinya. Sistem demokrasi bagaikan sebuah sistem nan bisa dimanipulasi menurut para pengunjuk rasa Occupy Wall Street di tahun 2011. Para pengunjuk rasa menduga kuat bahwa pengambil kebijakan negara Amerika Perkumpulan bukanlah Presiden atau para anggota Parlemen, namun penentu kebijakan negara AS selama ini justru para pemilik kapital (kapitalis), investor, dan para bankir nan berdiam di Wall Street.
Tidak hanya di Amerika Perkumpulan kenyataan memanipulasi pemerintahan demokrasi terjadi. Di Indonesia pun kita bisa merasakan hal tersebut. Lihatlah bagaimana sejumlah kebijakan nan seharusnya berpihak pada rakyat tetapi malah mementingkan para pengusaha dan investor. Sejumlah BUMN dijual ke partikelir dan asing, padahal dengan BUMN tersebut bisa sebagai sektor pemasukan pemerintah buat memenuhi kesejahteraan rakyat. Dalih profesionalitas dan pemugaran sistem manajemen BUMN pun dikemukakan pemerintah.
Indonesia telah beberapa kali mengubah model penerapan demokrasi. Mulai dari awal kemerdekaan hingga saat ini, bangsa Indonesia masih mencari model kekuasaan nan cocok buat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Demokrasi Terpimpin pernah dirasakan oleh rakyat Indonesia nan hayati pada masa kekuasaan Bapak Soekarno.
Pada peralihan kekuasan dari Bapak Soekarno ke Soeharto, Indonesia berubah model demokrasinya menjadi demokrasi Pancasila. Dengan tujuan mengembalikan model pemerintahan ke bentuk nan diharapkan oleh para penggagas Pancasila pada awal kemerdekaan. Namun sayang, niat tersebut tak semudah nan digembar-gemborkan oleh pemerintah saat itu. Malah Indonesia dipimpin oleh sebuah presiden nan mutlak dan memerintah paling lama di dalam sejarah penerapan demokrasi.
Maka para ahli sejarah dan politik menyebut masa pemerintahan Bapak Soeharto sebagai rezim orde baru. Kata rezim tersebut menandakan bahwa kekuasaan dipegang oleh sebuah golongan atau kelompok. Berakhir rezim orde baru tak berarti Indonesia mengambil bentuk demokrasi nan ideal bagi kesejahteraan rakyatnya, malah bangsa Indonesia keluar dari rezim orde baru menuju sistem demokrasi liberal.
Kata liberal tersebut menempel pada demokrasi dengan maksud menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sistem demokrasi nan bersifat liberal. Liberal nan dimaksud ialah liberalisme pada sektor-sektor publik. Liberalisme sektor ekonomi, sosial, pendidikan bahkan pada sektor kesehatan tengah terjadi pada masa kini.
Ya, tak ada sistem kekuasaan nan sempurna. Setiap model kekuasaan mempunyai segi kelemahan. Dengan belajar mengenai teori-teori kekuasaan ini diharapkan kita bisa menjadi seorang nan paham dan kritis terhadap pembahasan ini.

Sumber :

http://ilmumanajemenindustri.com/pengertian-kekuasaan-power-dan-5-jenis-kekuasaan-dalam-organisasi/

https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiHlZXts8bPAhXKRY8KHRC-AMkQFggfMAA&url=http%3A%2F%2Fratriptyas.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F28070%2FBAB_2_WEWENANG%2CKEKUASAAN_%2526_PENGARUH.pdf&usg=AFQjCNE-mCHomIgkUpAZA1LpuxYCCVhqSw&bvm=bv.134495766,d.c2I

http://www.academia.edu/21314507/Kekuasaan_dalam_Organisasi