Gojek Bukan Perusahaan Transportasi Umum
Hani Nur Fajrina, CNN Indonesia
Kamis, 06/08/2015 18:07 WIB

Pengemudi GO-JEK menerima panggiilan customer di kawasan Jakarta Timur, Selasa, 4 Agustus 2015 (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Pemerintah diminta untuk mengatur kehadiran ojek
sebagai alat transportasi umum. Isu ini bergulir belakangan setelah
aplikasi penghubung antara ojek dengan penumpang seperti Gojek tengah
naik daun.
"Gojek itu bukan perusahaan transportasi. Gojek
berdiri sebagai perusahaan peranti lunak. Organda dan Dishub salah
tangkap persepsi soal jenis perusahaan Gojek," ujar pengamat tata kota
dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, saat acara CNN Indonesia Fokus,
Kamis (6/8).
Jasa ojek motor berbasis aplikasi Gojek yang
dibesut oleh Nadiem Makarim memang telah menuai perdebatan dari berbagai
pihak, termasuk Organisasi Angkutan Darat yang menyatakan bahwa
kehadiran Gojek sifatnya bertentangan dengan hukum karena sepeda motor
bukan untuk angkutan umum orang dan barang.
Nah, menurut
Nirwono, adanya salah paham dalam melihat eksistensi Gojek. Menurutnya,
Gojek memang hadir sebagai jembatan antara pengguna dengan ojek motor
berbasis aplikasi di perangkt mobile untuk memudahkan mobilisasi.
"Ini
(Gojek) adalah aplikasi yang ditawarkan untuk semua orang. Bahkan,
cenderung membantu atasi kemacetan jalanan. Malah, Gojek seakan membuka
pintu pembentukan komunitas pengojek karena tadinya ojek berdiri
sendiri-sendiri," sambung Nirwono.
Hadir dalam acara live
streaming di kantor CNN Indonesia bersama sang pendiri Gojek, Nadiem
Makarim, Nirwono juga menyatakan bahwa Gojek sebagai pencipta layanan
tersebut justru memberikan keuntungan yang nyata bagi si pengemudi.
Selain dari soal pendapatan, tentunya dari jumlah pemesanan yang datang
tiap hari/
"Seharusnya Gojek juga bisa dipandang sebagai rekanan
feeder yang sudah ada seperti bus Trans Jakarta, dan MRT yang sedang
dibangun, untuk mengatasi kemacetan kota," tambahnya lagi.
Sekitar
bulan Juni lalu, Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan
mengatakan sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang
dan barang. Ia mengaku, berkali-kali protes terhadap keberadaan
angkutan liar termasuk ojek.
Namun pernyataannya itu diserang
balik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok
berpendapat Organda seolah mencari keributan setelah adanya Gojek yang
telah memperkenalkan konsep baru. Daripada mengurusi ojek, Ahok
berpendapat Organda sebaiknya fokus membenahi diri.
Menurut saya,
Keuntungan dari gojek tersebut adalah:
1. Gojek adalah perusahaan penyedia jasa yang menyediakan beberapa layanan untuk transportasi, pesan antar makanan, kurir, dan belanja. Sehingga mempermudah kita untuk menghindari kemacetan yang sangat parah di ibukota.
2. Dengan Gojek kita lebih aman dan terpercaya karena driver gojek memiliki identitas yang jelas dan akurat dibandingkan supir ojek konvensional.
3. Tarif gojek pun ternilai relatif murah, tanpa melakukan tawar menawar seperti ojek - ojek pada biasanya.
Kerugian dari gojek tersebut adalah:
1. Driver gojek kerap kali mendapatkan perlakuan kasar dikarenakan ojek konvensional yang belum mengerti tentang sistem penjemputan atau pengantaran penumpang yang melalui smartphone.
2. Karena gojek yang pesannya melalui aplikasi di smartphone yang terkoneksi internet, maka tidak menutup kemungkinan adanya gangguan jaringan pada provider yang dipakai (gangguan server).