Gojek Bukan Perusahaan Transportasi Umum
Kamis, 06/08/2015 18:07 WIB
Pengemudi GO-JEK menerima panggiilan customer di kawasan Jakarta Timur, Selasa, 4 Agustus 2015 (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia
--
Pemerintah diminta untuk mengatur kehadiran ojek
sebagai alat transportasi umum. Isu ini bergulir belakangan setelah
aplikasi penghubung antara ojek dengan penumpang seperti Gojek tengah
naik daun."Gojek itu bukan perusahaan transportasi. Gojek berdiri sebagai perusahaan peranti lunak. Organda dan Dishub salah tangkap persepsi soal jenis perusahaan Gojek," ujar pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, saat acara CNN Indonesia Fokus, Kamis (6/8).
Jasa ojek motor berbasis aplikasi Gojek yang dibesut oleh Nadiem Makarim memang telah menuai perdebatan dari berbagai pihak, termasuk Organisasi Angkutan Darat yang menyatakan bahwa kehadiran Gojek sifatnya bertentangan dengan hukum karena sepeda motor bukan untuk angkutan umum orang dan barang.
Nah, menurut Nirwono, adanya salah paham dalam melihat eksistensi Gojek. Menurutnya, Gojek memang hadir sebagai jembatan antara pengguna dengan ojek motor berbasis aplikasi di perangkt mobile untuk memudahkan mobilisasi.
"Ini (Gojek) adalah aplikasi yang ditawarkan untuk semua orang. Bahkan, cenderung membantu atasi kemacetan jalanan. Malah, Gojek seakan membuka pintu pembentukan komunitas pengojek karena tadinya ojek berdiri sendiri-sendiri," sambung Nirwono.
Hadir dalam acara live streaming di kantor CNN Indonesia bersama sang pendiri Gojek, Nadiem Makarim, Nirwono juga menyatakan bahwa Gojek sebagai pencipta layanan tersebut justru memberikan keuntungan yang nyata bagi si pengemudi. Selain dari soal pendapatan, tentunya dari jumlah pemesanan yang datang tiap hari/
"Seharusnya Gojek juga bisa dipandang sebagai rekanan feeder yang sudah ada seperti bus Trans Jakarta, dan MRT yang sedang dibangun, untuk mengatasi kemacetan kota," tambahnya lagi.
Sekitar bulan Juni lalu, Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang. Ia mengaku, berkali-kali protes terhadap keberadaan angkutan liar termasuk ojek.
Namun pernyataannya itu diserang balik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok berpendapat Organda seolah mencari keributan setelah adanya Gojek yang telah memperkenalkan konsep baru. Daripada mengurusi ojek, Ahok berpendapat Organda sebaiknya fokus membenahi diri.
Menurut saya,
Keuntungan dari gojek tersebut adalah:
1. Gojek adalah perusahaan penyedia jasa yang menyediakan beberapa layanan untuk transportasi, pesan antar makanan, kurir, dan belanja. Sehingga mempermudah kita untuk menghindari kemacetan yang sangat parah di ibukota.
2. Dengan Gojek kita lebih aman dan terpercaya karena driver gojek memiliki identitas yang jelas dan akurat dibandingkan supir ojek konvensional.
3. Tarif gojek pun ternilai relatif murah, tanpa melakukan tawar menawar seperti ojek - ojek pada biasanya.
Kerugian dari gojek tersebut adalah:
1. Driver gojek kerap kali mendapatkan perlakuan kasar dikarenakan ojek konvensional yang belum mengerti tentang sistem penjemputan atau pengantaran penumpang yang melalui smartphone.
2. Karena gojek yang pesannya melalui aplikasi di smartphone yang terkoneksi internet, maka tidak menutup kemungkinan adanya gangguan jaringan pada provider yang dipakai (gangguan server).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar